Wednesday, October 21, 2009

TES SIM A

1.Pemakai jalan yang perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan khusus dari seorang pengemudi yang menghadapinya adalah:
Truk yang membawa muatan berat
Anak-anak yang bermain di jalan
Pejalan kaki yang cacat
2.Plat nomor kendaran bermotor dianggap sah adalah:
Dibuat oleh masing-masing pemilik kendaraan bermotor, asalkan sesuai dengan persyaratan UU..
Diperoleh dari Polisi lalu lintas yang mengeluarkan STNK dan plat nomor.
Dibuat sendiri sambil menunggu pelat nomor asli dari Polri.
3.Setiap pemilik kendaraan bermotor harus mempunyai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai tanda:
BPKB senantiasa harus dibawa apabila berada di jalan umum.
BPKB senantiasa harus disimpan baik-baik di rumah.
BPKB selalu harus disimpan dalam kendaraan
4.Anda hendak berpindah ke jalur lain pada satu jurusan atau arah. Apa yagn harus Anda pertama-tama perhatikan?
Perhatikan lalu lintas di depan
Perhatikan lalu lintas di belakang.
Perhatikan lalu lintas di samping
5.Sistem penggunaan jalan di negara kita adalah lalu lintas kiri sehingga tidak diperbolehkan berjalan di sebelah kanan jalur lalu lintas, kecuali:
Apabila dalam keadaan tergesa-gesa.
Bagi kendaraan pemadam kebakaran.
Apabila perlu karena keadaan jalan atau untuk mendahului kendaraan lain atau benda
6.Beberapa jenis kendaraan yang selalu harus didahulukan:
Kendaraan yang berjalan lebih cepat.
Kereta api, pemadam kebakaran.
Kecepatan kendaraan dan jarak berhenti apabila di rem
7.Faktor yang menentukan jarak yang harus Anda pelihara antara kendaraan Anda dan kendaraan di depan Anda.
Kondisi cuaca.
Jarak berhenti apabila di rem
Kecepatan kendaraan dan jarak berhenti apabila di rem.
8.Jarak aman paling dekat di belakang kendaran yang berjalan di depan Anda tergantung pada faktor-faktor apa?
Jenis kendaraan yang dikemudikan
Keadaan dan kecepatan lalu lintas.
Keterampilan Anda sebagai pengemudi.
9.Apa yang Anda lakukan sebelum berpapasan dengan lalu linas yang datang dari depan?
Waspada terhadap lalu lintas yang datang dari depan dan mengikuti dari belakang dan mengelak ke kiri.
Tetap pada lajur yang telah ditempuh.
Menggunakan isyarat yagn telah ditempuh.
10.Anda sedang mendekati suatu jalan yang menanjak tanpa dapat memandang di belakang puncak bukit tersebut. Di mana gerakan untuk mendahului kendaraan bermotor lain harus ditempuh?
Setiap saat setelah menggunakan isyarat.
Sebelum dimulai gerakan menajak.
Mulai dari puncak bukit.
11.Sebagai pengemudi sepeda motor, maka:
Diperbolehkan mendahului kendaraan lain dari kiri atau kanan.
Hanya boleh mendahului dari kanan apabila tidak ada rintangan lalu lintas dan dapat dilakukan dengan aman.
Untuk mencapai tujuan lebih cepat, diperbolehkan zig-zag di antara mobil, asalkan tidak terjadi kecelakaan.
12.Apabila Anda mendengar bunyi/suara sirene yang kemungkinan dari pemadam kebakaran, polisi atau konvoi kendaraan, Anda diharapkan:
Menepi dan jalan terus
Menghentikan kendaraan seketika itu juga.
Menepi dan berhenti sampai konvoi itu lewat dan aman.
13.Anda ingin membelok ke kanan. Kapan Anda harus memperhatikan lalu lintas di belakang Anda?
5 meter sebelum memasuki persimpangan/pertemuan.
Sebelum berpindah lajur dan sebelum membelok.
Hanya sebelum berpindah ke jalur kanan.
15.Apabila terjadi tabrakan yang mengakibatkan kendaraan Anda mengalami rusak berat, sedangkan Anda menyadari kesalahan terletak pada pihak Anda, apa yang Anda lakukan?
Minta ganti rugi kepada pengemudi yang menabrak dan tidak perlu harus ke polisi.
Tidak minta ganti kerugian dan tidak perlu ke pos polisi.
Bersedia menghadapi Polisi yang menangani kecelakaan lalu lintas.
14.Dimana Anda tidak diizinkan berhenti meskipun tidak ada rambu larangan berhenti?
Di atas garis tengah membagi jalur lalu lintas
Pada jalan masuk/keluar jalan bebas hambatan.
Di depan gedung sekolah
16.Seorang pengemudi dibenarkan untuk meninggalkan tempat kejadian kecelakaan yang dialaminya, apabila:
Terancam jiwanya dan menyembunyikan diri agar tidak diketahui orang.
Terancam bahaya penganiayaan oleh masyarakat yang marah atau emosi tetapi harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Polisi terdekat.
Tkidak diketahui oleh yang berwajib.
17.Dalam hal apa, Anda harus menggunakan lampu DIM (sinar jarak dekat) pada malam hari?
Apabila lalu lintas yang datang dari depan silau oleh besar lampu Anda atau apabila ada kendaraan lain yang bergerak di depan Anda berada dalam jarak relatif dekat.
Apabila Anda hendak mendahului kendaraan tidak bermotor.
Apabila Anda sedang berhenti dipingir jalan.
18.Kaca pengintai atau kaca spion pada sepeda motor merupakan keharusan untuk:
Sewaktu-waktu melihat keadaan jalan sebelah belakang kanan kiri oleh pengemudinya.
Digunakan sebagai kaca bias.
Senantiasa dapat melihat pengemudi-pengemudi yang ada dibelakang.
19.Knalpot kendaraan Anda mengeluarkan banyak asap. Apa yang Anda lakukan?
Periksa saluran knalpot dan perbaiki apabila ada yang bocor.
Knalpot ditambah dengan saluran atau pipa yang mengarah ke atas.
Tidak menjadikan masalah asal tidak mengeluarkan gaduh.
20.Pada umumnya, Anda diperbolehkan mendahului kendaraan lain di jalan umum, apabila:
Ada keperluan penting dan sangat mendesak.
Telah memberi isyarat petunjuk arah kanan/klakson/lampu pada malam hari terlebih dahulu.
Bebas dari rintangan kendaraan yagn datang dari arah depan, keadaan jalan memungkinkan dan yakin dapat mendahului tanpa melanggar peraturan.
21.Apa yang harus dilakukan pengemudi kendaraan 1?
Ia akan membelok ke kanan, jadi ia mendahulukan kendaraan 2 dan ia mendapat prioritas jalan agtas kendaraan 3.
Ia dapat membelok setelah kendaraan 3 lewat.
Ia dapat membelok setelah semua kendaraan lewat.
22.Pada perempatan jalan, tiga kendaraan bermotor hampir bersamaan tiba dari 3 jurusan yang berlainan, kendaraan yang harus didahulukan, ialah:
Kendaraan bermotor yang datang dari jalan sebelah kiri kendaraan lain.
Kendaraan bermotor yang datang dari jalan sebelah kanan kendaran lainnya.
Kendaraan bermotor yang mengambil jalan lurus
23.Dilarang mendahului kendaraan lain yang sedang berjalan walaupun tidak ada rambu-rambu yang melarangnya, pada:
Jalan yang menurun.
Jalan yang berlubang.
Jalan tikungan.
24.Pada umumnya, tindakan yang paling baik apabila hendak memberi kesempatan didahului kendaraan lain, adalah:
Tetap dengan kecepatan yang sama dan mengelak ke kiri.
Tidak menambah kecepatan dan mengelak/meminggir sebanyak mungkin.
Mengurangi kecepatan, mengelak ke kiri sebanyak mungkin untuk memberikan kesempatan di dahulu/disusul.
25.Pada waktu berjalan beriring-iring, pengemudi diwajibkan:
Berada cukup dekat pada kendaraan yang berada di depannya karena rem mobil Anda baik sekali.
Mengatur jarak yang cukup di belakang kendaraan lain, sedemikian rupa sehingga sewaktu-waktu dapat dicegah suatu tabrakan apabila kecepatan kendaraan itu mendadak berkurang.
Berada sejauh mungkin dari kendaraan yang di depannya sehingga tidak akan terjadi tabrakan.
26.Sebelum pindah dari lajur yang satu ke lajur yang lain, Anda harus:
Memberikan isyarat petunjuk arah pada waktunya dan yakin bahwa perpindahan lajur itu betul-betul aman.
Membunyikan klakson untuk memperingatkan pengemudi lain dan pindah ke lajur lain
Tidak perlu memberikan isyarat karena jalan sedang kosong.
27.Anda mengemudikan kendaraan di jalan dua arah, apa yang Anda lakukan pada waktu didahului kendaraan lain?
Menambah kecepatan sedikit.
Berjalan sejauh mungkin ke sebelah kiri jalan.
Tidak menambah kecepatan dan menyingkirkan sejauh mungkin ke sebelah kiri jalan.
28.Apa yang dilarang di jalan bebas hambatan atau jalan tol?
Parkir dan mundur.
Memutar kembali.
Parkir, mundur dan memutar kembali.
29.Untuk mengemudikan mobil Colt L 300 pribadi dan mobil mini bus yang terdiri dari 4 baris tempat duduk untuk 10 penumpang dan 1 penumpang, pengemudinya harus memiliki SIM:
SIM A
SIM B-1
Belum dapat ditentukan, melihat dulu jumlah berat yang diperbolehkan oleh buku uji (STUK)
30.Anda melanggar ketentuan UU lalu lintas apabila:
Memiliki 2 golongan SIM, yaitu SIMA dan SIM B-1.
Memiliki 2 golongan SIM, yaitu SIM C dan SIM A
Memiliki 2 golongan SIM, yaitu SIM B-II dan SIM C
31.Dengan memiliki SIM A, Anda boleh mengemudikan mobil beban apabila:
Mobil beban itu dapat dimuati barang yang lebih dari 2.000 kg, tetapi dalam keadaan kosong pada waktu akan dikemudikan.
Mobil beban itu mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan kurang dari 2.000 kg.
Mobil beban itu menarik kereta gandengan dengan jumlah berat yang diperboleh lebih dari 1.000 kg.
32.Pemakai jalan yang perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan khusus dari seorang pengemudi yang menghadapinya adalah:
Truk yang membawa muatan berat.
Anak-anak yang bermain di jalan.
Pejalan kaki yang cacat.
33.Bagaimana Anda menempatkan muatan barang yang menggantikan muatan penumpang orang atau orang, dalam kabin mobil sedan:
Menempatkan barang di atas tempat duduk.
Menempatkan barang dalam mobil, asalkan tidak mengganggu pengemudi.
Menempatkan barang dengan rapi dalam kabin, dengan tidak mengganggu atau menghalangi pekerjaan dengan ketentuan setiap penumpang dapat diganti dengan barang seberat 50 kg.
34.Berapa jumlah berat yang diperbolehkan untuk kendaraan bermotor bukan sepeda motor yang dapat dikemudikan dengan SIM golongan A?
Kurang dari 2 ton.
Kurang dari 2,5 ton.
Kurang dari 3,5 ton.
77.Dalam buku uji (STUK) sebuah Pick Up pribadi tercantum: - Berat kendaraan : 1400 kg, - Daya angkut penumpang 3 orang, - Daya angkut barang : 450. Pengemudi Pick Up tersebut harus memiliki SIM:
SIM A
SIM B
Boleh SIM A atau SIM B-1
35.Pengemudi kendaraan di larang berhenti:
Pada belokan persimpangan, jembatan.
Tanpa terpaksa pada belokan, persimpangan, jembatan pada jalan-jalan yang ada rambu larangan parkir.
Tanpa terpaksa, berhenti pada jalan belokan, persimpangan jambatan, jalan-jalan yang ada rambu larangan berhenti.
36.Seorang pengemudi dibenarkan untuk meninggalkan tempat kejadian kecelakaan yang dialaminya, apabila:
Terancam jiwanya dan menyembunyikan diri agar tidak diketahui orang.
Terancam bahaya penganiayaan oleh masyarakat yang marah atau emosi, tetapi harus segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi terdekat.
Tidak diketahui oleh yang berwajib.
37.Lampu apa yang Anda nyalakan pada siang hari apabila mengemudikan kendaraan tanpa lampu kabut di daerah yang berkabut tebal?
Lampu DIM (sinar jarak dekat)
Lampur parkir.
Lampu darurat yang berkedap-kedip.
38.Daya angkut maksimum ruang muatan mobil beban ditentukan menurut:
Buku uji kendaraan dan tanda di kiri atau kanan kendaraan sesuai buku tersebut, yang dikeluarkan oleh DLLAJR.
Keinginan orang yang barangnya akan diangkut.
Perkiraan yagn menguntungkan bagi pengemudi.
39.Berapakah tinggi maksimum yang diizinkan untuk sebuah kendaraan termasuk muatanya?
3,5 meter.
4,8 meter.
4,5 meter.
40.Tempat duduk yang aman bagi anak kecil di dalam mobil penumpang adalah:
Di samping pengemudi agar dapat diawasi.
Di tempat duduk belakang.
Sebaiknya disediakan tempat duduk khusus dan dilakukan pada tempat duduk belakang.
41.Seorang pengemudi mesin giling jalan (stoom wals) sedang bekerja menggilas jalan umum:
Pengemudi tersebut wajib memiliki SIM B-1.
Pengemudi tersebut tidak wajib memiliki SIM.
Pengemudi tersebut memiliki Sim B-1
42.Yang termasuk mobil barang, antara lain:
Truk gandengan, pick-up kabin ganda dan mobil tangki.
Mobil jenazah, pick up ringan (mini light truck) kereta gandengan.
Bus pasar, dump truck dan mobil jenazah.
43.Marka jalan berupa tanda garis membujur yagn utuh berwarna kuning pada bahu (bingkai) jalan antara lain berfungsi sebagai:
Tanda batas paling luar dari sisi kiri jalan lalu lintas.
Tanda batas tempat parkir.
Tanda batas tempat berhenti.
44.Bagi seorang pengemudi yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan akibat korban luka berat atau meninggal dunia, atau si pengemudi terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran lalu lintas, Polri berwenang untuk:
Mencabut SIM-nya
Membatalkan SIM-nya.
Melakukan uji ulang.
45.Pencabutan SIM seseorang oleh hukum berakibat:
Orang tersebut untuk selamanya tidak boleh mengemudi.
Orang tersebut untuk sementara waktu tidak boleh mengemudi sampai batas putusan hukum berakhir.
Orang tersebut dapat mengemudi asal mendapat SIM nya kembali dari Polisi
46.Menurut Peraturan Pemerintah tentang Dana kecelakaan lalu lintas, korban-korban kecelakaan yang tidak berhak memperoleh ganti kerugian adalah:
Para korban yang belum mencapai usia dewasa.
Para korban yang bunuh diri, atau dalam keadaan mabuk atau melakukan kejahatan.
Pengemudi yang menjadi korban yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
47.Pada umumnya, apabila tidak ditentukan lain, kecepatan maksimum yang berlaku di dalam daerah perumahan atau kota:
40 km per jam.
60 km per jam.
50 km per jam
48.Apa yang Anda lakukan sebelum berpapasan dengan lalu lintas yang datang dari depan?
Waspada terhadap lalu lintas yang datang dari depan dan yang mengikuti dari belakang dan mengelak ke kiri.
Tetap pada lajur yang telah ditempuh.
Menggunakan isyarat petunjuk arah sebelah kanan.
49.Sebagaimana pengemudi mobil beban, ia tahu batas tertinggi dan terlebar kendaraan termasuk muatan, adalah:
305 cm dan 215 cm.
350 cm dan 250 cm.
50.Mengurangi kecepatan tinggi dengan mengganti persneling tinggi ke rendah (engine broke) menghadapi jalan menurun curam:
Tidak perlu karena pemborosan.
Perlu sekali.
Hanya kalau perlu saja.
52.Yang termasuk mobil penumpang antara lain:
Sedan, station-wangon, bemo.
Sedan mini bus dan mobil jenazah.
Bemo, sedan, station-wangon dan mobil jenazah.
51.Apa yang harus Anda ketahui tentang keadaan permukaan jalan pada saat turun hujan, khususnya setelah mengalami musim panas (kemarau) yang panjang?
Jalan menjadi basah oleh genangan air.
Pemandangan jalan akan terganggu.
Akan ada lapisan licin yang berbahaya di atas permukaan jalan.
53.Anda termasuk kategori pengemudi yang baik, apabila:
Mengendarai mobil dengan hati-hati.
Mengendarai mobil-mobil dengan keterampilan yang tinggi.
Dapat merendahkan diri, tidak cepat naik darah atau emosi, mempunyai rasa lapang dada dan kepala dingin dalam segala situasi serta memiliki keterampilan mengemudi yang tinggi.
54.Sebagai pemilik SIM A, Anda dapat mengemudikan:
Mobil penumpang dan kendaraan beroda dua.
Mobil beban dan mobil bus yang beratnya 2.000 kg.
Mobil beban dan mobil bus dengan jumlah beratnya yang diperbolehkan kurang dari 2000 kg serta mobil penumpang.
55.Anda sedang mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi di jalan bebas hambatan atau jalan tol. Untuk berapa lama Anda diperbolehkan berada di jalur paling kanan?
Saat-saat yang dibutuhkan untuk melewati kendaraan-kendaraan lain.
Tidak ada larangan untuk berjalan di jalur paling kanan.
Sepanjang Anda masih mengikuti kendaraan lain yang berada di lajur kanan yang belum menyelesaikan gerakan mendahului.
56.Suatu jalan satu arah yang berlajur dua, lajur yagn kanan dimaksudkan:
Untuk mendahului kendaraan lain.
Untuk mendahului dan persiapan membelok ke kanan.
Hanya untuk kendaraan bermotor saja.
57.Kecepatan yang aman untuk semua kendaraan bermotor di jalan tol adalah:
80 km per jam
100 km per jam
Memasuki petunjuk rambu-rambu yang ada.
58.Dilarang mendahului kendaraan lain yang sedang berjalan walaupun tidak ada rambu-rambu yang melarangnya, pada:
Jalan yang menurun.
Jalan yang berlubang-lubang.
Jalan tikungan.
59.Bila kecepatan bertambah, jarak berhenti sesudah pengereman adalah:
Bertambah jauh.
Tidak akan berjalan asalkan pesawat rem dalam keadaan baik.
Tergantung pada keterampilan pengemudi.

60.Kendaraan mengalami slip waktu direm. Bagaimana reaksi Anda pertama-tama:
Lepaskan pedal rem dan gas dan segera putar kemudi ke arah slip.
Tekanlah pedal rem lebih keras sampai kendaraan berhenti.
Banting kemudi segera ke kiri jalan.
61.Apa yang harus Anda ingat bila mengangkut bagasi di atas atap kendaraan Anda?
Kepekaan kendaraan terhadap angin samping dapat bertambah sehingga mempengaruhi kestabilan gerakan kendaraan.
Kendaraan lebih boros memakai bahan bakar.
Kendaraan dapat terbalik.
62.Selain minuman alkohol, apalagi yang mempengaruhi kemampuan untuk mengemudi?
Narkotik dan obat-obatan.
Obat antimabok.
Jamu tradisional.
63.Anda melanggar ketentuan UU Lalu Lintas, apabila:
Memiliki 2 golongan SIM, yaitu SIM A dan SIM B-1.
Memiliki 2 golongan SIM, yaitu SIM C dan SIM A.
Memiliki 2 golongan SIM< yaitu SIM B-II dan SIM C.
64.STNK akan tidak sah lagi:
Apabila kendaraan bermotor itu diubah sedemikian rupa sehingga berlainan dengan catatan yang ada pada STNK atau sesudah jangka waktu 2 (dua) bulan terhitung dari saat pindah ke daerah kekuasaan lain.
Sesudah 2 (dua) bulan terhitung dari saat pemilik STNK sudah tidak lagi menjadi pemilik kendaraan itu.
Dua ketentuan di atas adalah benar.
65.SIM apa yang Anda perlukan jika hendak mengemudikan sepeda motor 350 CC dengan kereta samping?
SIM A
SIM C
SIM D
66.Anda mengemudikan kendaraan-kendaraan bermotor degnan maksud semata-mata untuk belajar:
Sama sekali dilarang berada di jalan umum.
Boleh belajar di jalan umum asal jalan dalam keadaan sepi.
Boleh berjalan di jalan umum asal memasang tanda belajar dan diawasi oleh seorang yang membawa SIM yang sah atas namanya dan berlaku untuk kendaraan bersangkutan.
67.Apa kegunaan bahu jalan?
Untuk pejalan kaki.
Untuk berhenti dan parkir.
Kendaraan tidak bermotor.
68.Pada umumnya apabila tidak ditentukan lain, kecepatan maksimum yang berlaku di dalam daerah perumahan atau kota:
40 km per jam.
60 km per jam.
50 km per jam.
69.Menurut peraturan UU, sepeda motor dapat diparkir:
Di tempat atau jalan mana saja kaerna bentuknya kecil.
Di atas trotoar atau jalan untuk pejalan kaki.
Di luar jalur lalu lintas yang bukan untuk pejalan kaki.
70.Apabila menghadapi lampu kuning berkedap-kedip, tindakan yang benar adalah:
Berjalan terus, kendaraan lain yang harus berhati-hati.
Setidak-tidaknya berhenti dan beri jalan.
Mendekati dengan hati-hati, mengurangi kecepatan, jika perlu berhenti dan beri jalan.
71.Apa yang harus diperhatikan oleh pengemudi yang sedang mengikuti truk gandengan yang hendak membelok memasuki jalan sempit:
Truk akan sangat mengurangi kecepatannya dan mungkin berhenti dahulu sebelum membelok.
Truk mungkin mengayunkan ke kanan atau ke kiri sebelum membelok.
Kedua-duanya harus menjadi perhatian.
72.Seorang pengemudi sedang di bawah pengaruh alkohol. Dengan cara apa, ia dapat memulihkan kemampuannya untuk mengemudi?
Istirahat selama 10 jam.
Minum kopi atau jalan-jalan selama 1 jam.
Tidur selama 2 jam.
73.Jika hendak membocengkan penumpang, sepeda motor diperlengkapi dengan:
Tempat duduk, injakan kaki dan pegangan untuk yang dibelakang.
Injakkan kaki dan pegangan untuk yang membonceng.
Tempat untuk barang yang dibonceng.
74.Lalu lintas mengandung pengertian:
Semua kendaraan yang bergerak di jalan umum.
Semua pemakai jalan yang berhenti.
Gerak pindah manusia dari satu ke lain tempat yang menggunakan jalan sebagai ruang gerakan dengan atau tanpa alat atau sarana penggerak.
75.Pada suatu ruas jalan ada 2 (dua) macam marka jalan berupa tanda garis membujur berwarna putih yang satu utuh dan yang di sebelahnya lagi terputus-putus. Tanda garis mana yang harus dipatuhi oleh pengemudi?
Yang terdekat.
Yang terjauh.
Kedua-duanya.
76.Marka jalan berupa tanda garis-garis serang pada permukaan jalan menyatakan:
Daerah permukaan jalan tersebut rawan kecelakaan lalu lintas.
Daerah permukaan jalan tersebut bukan merupakan jalan kendaraan.
Daerah permukaan jalan tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki.



350 cm dan 225 cm.

3 comments:

  1. Bagaimana tahu jawaban yang benar ?

    ReplyDelete
  2. Sepakat Sama yang diatas, tahunya jawaban yang benar bagaimana ya?

    Mungkin link ini bisa membantu :
    http://www.indonesia-policewatch.com/adil/sim.php?action=simc&attitude_term=27&page_term=20&i=30&N=10&page_slope=30

    ReplyDelete